Layanan

Kalkulator Zakat

Zakat Profesi

Harga Emas Saat Ini Rp 
NISAB - Rp 
a. Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak)
Rp 
b. Bonus/pendapatan lain-lain selama setahun
Rp 
C. Jumlah Pendapatan per Tahun
Rp 
d. Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, dll)
Rp 
e. Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll)
Rp 
F. Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x d + e)
Rp 
G. Penghasilan kena zakat (C - F , jika > nisab)
Rp 
H. JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x G)
Rp 

Sudahkah Anda Berzakat dan Berinfak Hari Ini ?