Kalkulator Zakat
Zakat Profesi
Harga Emas Saat Ini Rp
NISAB - Rp
a. Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak)
Rp
b. Bonus/pendapatan lain-lain selama setahun
Rp
C. Jumlah Pendapatan per Tahun
Rp
d. Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, dll)
Rp
e. Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll)
Rp
F. Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x d + e)
Rp
G. Penghasilan kena zakat (C - F , jika > nisab)
Rp
H. JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x G)
Rp